Senin, 30 September 2013

Teori Lokasi Von Thunen


Teori lokasi Von Thunen, ditulis oleh Johann Heinrich von Thunen, seorang ekonom Jerman, pada tahun 1826 dengan karya tulisnya berjudul Der isoliertee Staat (The isolated State atau Negara yang Terisolasi). Ia mengupas tentang perbedaan teori lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa tanah (pertimbangan ekonomi).
Pada zaman itu banyak wilayah pertanian terletak di wilayah yang jauh dari pusat pasar sehingga harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk menjual hasil panennya. Biaya transportasi yang dikerahkan tidak sebanding dengan upah yang di dapat. Dari hasil studi inilah Von Thunen mengeluarkan teori lokasi pertanian.
Inti dari teori Von Thunen adalah bahwa harga sewa  lahan pertanian akan berbeda-beda nilainya tergantung tata guna lahannya. Lahan yang berada di dekat pusat pasar atau kota akan lebih mahal di bandingkan lahan yang jauh dari pusat pasar. Karena jarak yang makin jauh dari pusat pasar, akan meningkatkan biaya transportasi.
Pola keruangan pertanian menurut Von Thunen akan berbentuk seperti lingkaran pada gambar di bawah ini
Gambar model von Thunen di atas dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, menampilkan “isolated area” yang terdiri dari dataran yang “teratur”, kedua adalah, kondisi yang “telah dimodifikasi” (terdapat sungai yang dapat dilayari). Semua penggunaan tanah pertanian memaksimalkan produktifitasnya masing-masing, dimana dalam kasus ini bergantung pada lokasi dari pasar (pusat kota).
Model von thunen mengeluarkan 7 asumsi mengenai tanah pertanian, yaitu :
  1. Isolated stated,terdapat suatu daerah terpencil yang terdiri atas daerah perkotaan dg daerah pedalamannya dan merupakan satu-satunya daerah pemasok kebutuhan pokok yang merupakan komoditi pertanian.
  2. Single market, daerah perkotaan merupakan daerah penjualan kelebihan produksi daerah pedalaman dan tidak menerima penjualan hasil pertanian dari daerah lain.
  3. Single destination, daerah pedalaman tidak menjual kelebihan produksinya kedaerah lain kecuali ke daerah perkotaan.
  4. Daerah pedalaman merupakan daerah berciri sama (homogenous) dan cocok untuk tanaman dan peternakan dataran menengah
  5. Maximum oriented, daerah pedalaman dihuni oleh petani yang berusaha untuk memperoleh keuntungan maksimum dan mampu untuk menyesuaikan hasil tanaman dan peternakannya dengan permintaan yang terdapat didaerah perkotaan.
  6. One moda transportation, Satu-satunya angkutan yang terdapat pada waktu itu adalah angkutan darat
  7. Equidistant, biaya angkut ditanggung oleh petani dan besarnya sebanding dg jarak yang ditempuh(dalam bentuk segar) .
Model Teori Lokasi Pertanian Von Thunen membandingkan hubungan antara biaya produksi, harga pasar dan biaya transportasi. Kewajiban petani adalah memaksimalkan keuntungan yang didapat dari harga pasar dikurang biaya transportasi dan biaya produksi.

Teori Lokasi dan Analisis Pola Ruang



  Teori lokasi adalah ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial serta hubungannya dengan atau pengaruhnnya terhadap keberadaan berbagai macam usaha / kegiatan lain, baik ekonomi maupun social (Taringan,2006:77)
Analisis keruangan adalah analisis lokasi yang menitikberatkan pada tiga unsur jarak (distances), kaitan (interaction), dan gerakan (movement). Tujuan dari analisis keruangan adalah untuk mengukur apakah kondisi yang ada sesuai dengan struktur keruangan, dan menganalisa interaksi antar unit keruangan yaitu hubungan antara ekonomi dengan interaksi keruangan, aksesibilitas antara pusat dan perhentian suatu wilayah, dan hambatan interaksi, hal ini didasarkan oleh adanya tempat-tempat (kota) yang menjadi pusat kegiatan bagi tempat- tempat lain, serta adanya hierarki di antara tempat- tempat tersebut (Rahmat Kusnadi, 2010).
Lokasi dalam ruang dibedakan menjadi dua yaitu Lokasi absolute dan Lokasi relative. Lokasi absolute adalah lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis) biasanya dapat diamati padapeta. Sedangkan Lokasi relatif adalah lokasi suatu tempat yang bersangkutan terhadap kondisi wilayah-wilayah lain yang ada di sekitarnya.
Aksesbilitas adalah salah satu faktor yang sangat mempengaruhi apakahsuatu lokasi menarik untuk dikunjungi atau tidak. Tingkat aksesbilitas merupakan tingkat kemudahan di dalam mencapai dan menuju arah suatu lokasi ditinjau dari lokasi lain di sekitarnya (Tarigan, 2006). Menurut Tarigan, tingkat aksesibilitas dipengaruhi oleh jarak. Kondisi prasarana perhubungan, ketersediaan berbagai sarana perhubungan termasuk frekuensinya dan tingkat keamanan serta kenyamanan untuk melalui jalur tersebut. Dalam analisis kota yang telah ada atau rencana kota. Dikenal standar lokasi (standart for location requirement) atau standar jarak.
Dalam memutuskan dimana melokasikan sesuatu terkait dengan masalah lokasi . Dua hal yang menyangkut masalah lokasi, yaitu  Fungsional dan Areal. Fungsional mencakup siapa saja yang  terlibat sedangkan areal mencakup seberapa besar cakupan wilayahnya.
Sistem ekonomi sebagai dasar dalam Analisis lokasi , faktor produksi merupakan bagian dari sistem ekonomi . Faktor produksi meliputi bahan baku, energi, lahan, tenaga kerja dan modal. Faktor-faktor yang mempengaruhi atau perlu diperhitungkan dalam menentukan lokasi industri dinamakan faktor lokasi, yaitu sebagai berikut:
·         Bahan mentah, merupakan kebutuhan pokok dalam kegiatan industri, sehingga harus selalu tersedia dalam jumlah besar demi kelancaran produksi.
·         Modal, peranannya sangat penting untuk kelancaran kegiatan produksi, baik dalam pengadaan bahan mentah, upah kerja dan biaya produksi lainnya.
·         Tenaga kerja, merupakan tulang punggung kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya.
·         Sumber energi, kegiatan industri memerlukan sumber energi, baik berupa energi listrik, BBM dan gas.
·         Transportasi dan komunikasi, lokasi industri harus dekat dengan prasarana dan sarana angkutan atau perhubungan dan komunikasi, seperti jalan raya, jalan kereta api dan pelabuhan untuk memudahkan pengangkutan hasil industri dan bahan mentah, serta telepon untuk memudahkan arus informasi.
·         Pemasaran, lokasi industri harus menjangkau konsumen sedekat mungkin agar hasil produksi mudah dipasarkan.
·         Teknologi, penggunaan teknologi yang kurang tepat guna dapat menghambat jalannya suatu kegiatan industri.
·         Peraturan, peraturan atau perundang-undangan sangat penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri. seperti peraturan tata ruang, fungsi wilayah, UMR, perijinan, sistem perpajakan dan sebagainya,
·         Lingkungan, faktor lingkungan yang kurang kondusif selain menghambat kegiatan industri juga kurang menjamin keberadaannya. Misalnya keamanan, jarak ke lokasi pemukiman, polusi atau pencemaran, dan sebagainya.
·         Iklim dan sumber air, menentukan kegiatan industri, artinya keadaan iklim dan ketersediaan sumber air jangan sampai menghambat kegiatan produksi
Sedangkan Faktor produksi yang bersifat Intangible yaitu lingkungan bisnis, kesejahteraan dan prefensi perorangan.
Dimensi Analisis Lokasi terbagi dua yaitu Deskriptif dan Normatif. Deskriptif menjelaskan fenomena yang terjadi (apa dan mengapa) dan Normatif menjelaskan bagaimana seharusnya optimal.